Jumat, 30 Desember 2011

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Praktik keperawatan di Indonesia sering kali diasumsikan sama dengan praktik kedokteran, baik oleh masyarakat atau perawat itu sendiri. Penyebab utama hal ini adalah kurangnya pengetahuan tentang praktik keperawatan profesional dan seringkali dilatarbelakangi oleh motif ekonomi yang menjadikan praktik tersebut sebagai lahan bisnis. Upaya untuk tetap dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan baru merupakan hal yang yang menarik dan menantang. Upaya ini tidak hanya menyangkut pembenahan kualitas praktik keperawatan tetapi juga pembenahan aspek hukum yang melindungi perawat sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan dan masyarakat yang menerima layanan kesehatan.

Sesuai Surat Keputusan Menteri Negara Perdagangan Aparatur Negara Nomor 94/MENPAN/1986, tanggal 4 November 1986, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga perawatan adalah pegawai negeri sipil yang berijazah perawatan yang diberi tugas secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada unit pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, dan unit pelayanan kesehatn lainnya), (dikutip dari Priharjo, 1995).

Menurut Lokakarya Keperawatan Nasional tahun 1983, definisi keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif (dikutip oleh Priharjo, 1995). Pelayanannya juga ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia.

Setelah meninjau beebrapa pengertian perawat, keperawatan, dan tenaga profesional di atas, pengertian dari praktik keperawatan profesional yang dilakukan oleh seorang registered professional nurse didefinisikan sebagai penegakkan diagnosa dan penanganan respons manusia terhadap masalah kesehatan aktual atau potensial melalui pelayanan seperti penemuan masalah, pendidikan kesehatan, dan memberikan perawatan untuk meningkatkan atau memulihkan hidup atau kesehatan, dan melakukan penanganan medis sesuai yang dipesan oleh dokter yang sah ( American Nursing Association dalam Priharjo, 1995). Suatu penanganan keperawatan harus konsisten dengan tidak boleh menyimpang dari penatalaksanaan medis.

Dan di Era globalisasi dan perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan menuntut perawat, sebagai suatu profesi, memberi pelayanan kesehatan yang optimal. Indonesia juga berupaya mengembangkan model praktik keperawatan profesional (MPKP). Dengan pengembangan MPKP, diharapkan nilai profesional dapat diaplikasikan secara nyata, sehingga meningkatkan mutu asuhan dan pelayanan keperawatan.

1.2 RUMUSAN MASALAH

1. Apa pengertian Praktik Keperawatan?

2. Apa Standart Praktik Keperawatan?

3. Apa Peranan Legal Praktik Keperawatan?

1.3 TUJUAN

1.3.1 Tujuan Umum

Untuk mengetahui Praktik Keperawatan Profesional

1.3.2 Tujuan Khusus

1. Perawat dapat mengetahui tentang pengertian, klasifikasi, serta makna praktik keperawatan yang benar.

2. Perawat dapat mengaplikasikan praktik keperawatan.

3. Perawat dapat memberikan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan.

1.4 MANFAAT

1.4.1 Bagi Institusi

1. Digunakan sebagai buku bacaan di perpustakaan agar bisa bermanfaat bagi para pembaca.

2. Sebagai bahan bandingan persepsi tentang Praktik Keperawatan.

1.4.2 Bagi Profesi

1. Perawat lebih mengetahui praktik keperawatan yang benar.

2. Perawat lebih memahami tentang pengaplikasian praktik keperawatan di masyarakat.

1.4.3 Bagi Penyusun

1. Sebagai ilmu pengetahuan tentang praktik keperawatan.

2. Lebih tahu ,tentang isi dari paraktik keperawatan.

BAB II

TINJAUAN TEORI


2.1 Pengertian Praktik Keperawatan

Menurut Kusnanto, (2004) Perawat adalah orang yang mengasuh, merawat dan melindungi, yang merawat orang sakit, luka dan usia lanjut (Ellis, Harley, 1980).
Peran perawat adalah menjaga pasien mempertahankan kondisi terbaiknya terhadap masalah kesehatan yang menimpa dirinya (Florence Nigthingale dalam bukunya What it is and What it is not).

Menurut Sitorus, (2006) Keperawatan adalah fungsi unik dari perawat membantu individu sakit atau sehat dalam melaksanakan segala aktivitasnya untuk mencapai kesehatan atau untuk meninggal dunia dengan tenang yang dapat dapat ia lakukan sendiri tanpa bantuan apabila cukup kekuatan, harapan dan pengetahuan (Virginia Handerson, 1958). Perawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang di dasarkan ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spritual yang komprehensif serta di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh siklus kehdpan manusia (Lokakarya keperawatan Nasional, 1986). Praktik keperawatan berarti membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan (National Council of State Board of Nursing/NCSBN).

Praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat profesional melalui kerjasama berbentuk kolaborasi dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan atau sesuai dengan lingkungan wewenang dan tanggung jawabnya. (Nursalam,M.Nurs, 2002).

Jadi praktek klinik keperawatan adalah tindakan mandiri yang dilakukan mahasiswa keperawatan di rumah sakit melalui kerjasama berbentuk kolaburasi dengan klien dan tenaga kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperawatan atau sesuai dengan lingkungan wewenang dan tanggung jawabnya.

2.2 Standart Praktik Keperawatan

2.2.1 Pengertian

Menurut Persatuan Perawat Nasional Indonesia, praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan perawat profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi, yang disesuaikan dengan lingkup wewenangdan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan. Standar praktek keperawatan adalah batas ukuran baku minimal yang harus dilakukan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Standar praktek keperawatan ini digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien sebagai fokus utamanya. (Ali, 2001).

Praktik keperawatan profesional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

1. Otonomi dalam pekerjaan

2. Bertanggung jawab dan bertanggung gugat

3. Pengambikan keputusan yang mandiri

4. Kolaborasi dengan disiplin lain

5. Pemberian pembelaan

6. Memfasilitasi kepentingan pasien.

2.2.2 Klasifikasi

1. Perawat dan Pelaksana Praktek Keperawatan

Perawat memegang peranan penting dalam menentukan dan melaksanakan standart praktek keperwatan untuk mencapai kemampuan yang sesuai dengan standart pendidikan Keperawatan. Perawat sebagai anggota profesi, setiap saat dapat mempertahankan sikap sesuai dengan standart profesi keperawatan.

2. Nilai-nilai Pribadi dan Praktek Profesional

Adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi pada ruang lingkup praktek keperawatan dan bidang teknologi medis akan mengakibatkan terjadinya peningkatan konflik antara nilai-nilai pribadi yang memiliki perawat dengan pelakasana praktek yang dilakukan sehari-hari, selain itu pihak atasan membutuhkan bantuan dari perawat untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan tertentu, dilain pihak perawat mempunyai hak untuk menerima atau menolak tugas tersebut sesuai dengan nilai-nilai pribadi mereka.

2.2.3 Standart Praktik Keperawatan

Karena keperawatan telah meningkat kemandiriannya sebagai suatu profesi, sejumlah standar praktek keperawatan telah ditetapkan. standar untuk praktek sangat penting sebagai petunjuk yang obyektif untuk perawat memberikan perawatandan sebagai kriteria untuk melakukan evaluasi asuhan ketika standar telah didefinisikan secara jelas, klien dapat diyakinkan bahwa mereka mendapatkan asuhan keperawatan yang berkualitas tinggi, perawat mengetahui secara pasti apakah yang penting dalam pemberian askep dan staf administrasi dapat menentukan apakah asuhan yang diberikan memenuhi standar yang berlaku.

1. Standar Canadian Nurses Association, untuk praktek keperawatan:

1) Praktik keperawatan memerlukan model konsep keperawatan yang menjadi dasar praktek

2) Praktik keperawatan memerlukan hubungan yang saling membantu untuk menjadi dasar interaksi antara klien-perawat

3) Praktik keperawatan menuntut perawat untuk memenuhi tanggung jawab profesi

2. Standar Praktek Keperawatan Klinik Dari Ana

1) Standart Perawatan

Menguraikan tingkat asuhan keperawatan yang kompeten seperti yang diperlihatkan oleh proses keperawatan yang mencakup semua tindakan penting yang dilakukan oleh perawat dalam memberikan perawatan dan membentuk dasar pengambilan keputusan klinik:

a. Pengkajian: Perawat mengumpulkan data kesehatan pasien

b. Diagnosa: Perawat menganalisis data yang diperoleh melalui pengkajian untuk menentukan diagnosa

c. Identifikasi hasil: Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada pasien

d. Perencanaan: Perawat membuat rencana perawatan yang memuat intervensi untuk mencapai hasil yang diharapkan

e. Implementasi: Perawat mengimplementasikan intervensi-intervensi yang telah diidentifikasi dalam rencana perawatan

f. Evaluasi: Perawat mengevaluasi kemajuan pasien terhadap pencapaian hasil

2) Standar Kinerja Profesional

a. Kualitas perawatan: perawat secara sistematis mengevaluasi kualitas dan keefektifan praktik keperawatan

b. Penilaian kinerja: Perawat mengevaluasi praktik keperawatan dirinya sendiri dalam hubungannya dengan standar-standar praktik profesional dan negan peraturan yang relevan

c. Pendidikan: Perawat mendapatkan dan mempertahnkan pengetahuan sekarang dalam praktik keperawatan

d. Kesejawatan: Perawat memberikan kontribusi pada perkembangan profesi dari teman sejawat, kolega dan yang lainnya

e. Etik: Keputusan dan tindakan perawat atas nama pasien ditentukan dengan cara etis

f. Kolaborasi: Perawat melakukan kolaborasi dengan pasien, kerabat lain, dan pemberi perawatan kesehatan dalam memberikan perawatan pada pasien

g. Riset: Perawat menggunakan temuan riset dalam praktik

h. Penggunaan sumber: Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang berhubungan dengan keamanan.

2.2.4 Manfaat Standart Praktik Keperawatan

Menurut Ismani, (2001) terdiri dari:

1. Praktek Klinis

Memberikan serangkaian kondisi untuk mengevaluasi kualitas askep dan merupakan alat mengukur mutu penampilan kerja perawat guna memberikan feeedbeck untuk perbaikan.

2. Administrasi Pelayanan Keperawatan

Memberikan informasi kepada administrator yang sangat penting dalam perencanaan pola staf, program pengembangan staf dan mengidentifikasi isi dari program orientasi.

3. Pendidikan Keperawatan

Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.

4. Riset Keperawatan

Hasil proses evaluasi merupakan penilitian yang pertemuannya dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas askep.

5. Sistem Pelayanan Kesehatan

Implementasi standar dapat meningkatkan fungsi kerja tim kesehatan dalam mengembangkan mutu askep dan peran perawat dalam tim kesehatan sehingga terbina hubungan kerja yang baik dan memberikan kepuasan bagi anggota tim kesehatan.

2.2.5 Lisensi Praktik

Badan yang berwenang memberikan lisensi berhak dan bertanggung jawab terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh praktisi yang melakukan pelanggaran etis. Hukum atau undang-undang tidak mengidentifikasi mutu kinerja, akan tetapi akan menjamin keselamatan pelaksanaan standar praktik keperawatan secara minimal.

Undang-Undang kesehatan RI No.23 tahun 1992, Bab V Pasal 32 ayat 2 dan 3 menyebutkan:

Ayat 2:

Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengobatan dan atau perawatan.

Ayat 3:

Pengobatan dan atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Isi undang-undang tersebut, dapat diartikan bahwa lisensi sangat diperlukan oleh perawat profesional dalam melakukan kegiatan praktik secara brtanggung jawab. Pengertian lisensi adalah kegiatan administrasi yang dilakukan oleh profesi atau departemen kesehatan berupa penerbitan surat ijin praktek bagi perawat profesional diberbagai tatanan layanan kesehatan. Lisensi diberikan bagi perawat sesuai keputusan menteri kesehatan RI No.647/Menkes/SK/IV/2000 tentang registrasi dan praktik perawat.

Whasington State Nursing Practice Act(The State Nurses Association) menyatakan bahwa orang yang terdaftar secara langsung bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap individu untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas. American nurse Association(ANA) membuat pernyataan yang sama dalam undang-undang lisensi institusional menjadi lisensi individual, keperawatan secara konsisten dapat mempertahankan:

1. Asuhan keperawatan yang berkualitas, baik sesuai tanggung jawab maupun tanggung gugat perawat yang merupakan bagian dari lisensi profesi.

2. Bila perawat meyakini bahwa profesi serta kontribusinya terhadap asuhan kesehatan adalah penting, maka mereka akan tampil dengan percaya diri dan penuh tanggung jawab.

2.3 Peranan Legal Praktik Keperawatan

Menurut Robert, (2008) tentang Legal praktik keperawatan, yaitu:

2.3.1 Pengertian Legal

Legal adalah sesuatu yang di anggap sah oleh hukum dan undang-undang.
2.3.2 Dimensi Legal dalam Keperawatan

Perawat perlu tahu tentang hukum yang mengatur praktiknya untuk:

1. Memberikan kepastian bahwa keputusan dan tindakan perawat yang di lakukan konsisten dengan prinsip2 hukum

2. Melindungi perawat dari liabilitas

2.3.3 Perjanjian atau kontrak dalam perwalian

Kontrak mengandung arti ikatan persetujuan atau perjanjian resmi antara dua atau lebih partai untuk mengerjakan atau tidak sesuatu. Dalam konteks hukum, kontrak sering disebut dengan perikatan atau perjanjian.

Perikatan artinya mengikat orang yang satu dengan orang lain. Hukum perikatan diatur dalam UU hukum Perdata pasal 1239 " Semua perjanjian baik yang mempunyai nama khusus maupun yang tidak mempunyai nama tertentu, tunduk pada ketentuan-ketentuan umum yang termatub dalam bab ini dan bab yang lalu." Lebih lanjut menurut ketentuan pasal 1234 KUHPdt, setiap perikatan adalah untuk memberikan, berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.

Perikatan dapat dikatakan sah bila memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Ada persetujuan kehendak antara pihak-pihak yang membuat perjanjian (Consencius)

2. Ada kecakapan terhadap pihak-pihak untuk membuat perjanjian (capacity)

3. Ada sesuatu hal tertentu ( a certain subjec matter) dan ada sesuatu sebab yang halal (Legal Cause) (Muhammad 1990).

4. Kontrak perawat-pasien dilakukan sebelum melakukan asuhan keperawatan.

5. Kontrak juga dilakukan sebelum menerima dan diterima di tempat kerja

6. Kontrak perawat-pasien digunakan untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak yang bekerja sama

7. Kontrak juga untuk menggugat pihak yang melanggar kontrak yang di sepakati

2.3.4 Batas Tanggung Jawab dalam Keperawatan

1. Menjalankan Pesan Dokter

Menurut Becker (Dalam Kozier,Erb 1990) empat hal yang harus di tanyakan perawat untuk melindungi mereka secara hukum:

1) Tanyakan pesanan yang ditanyakan pasien

2) Tanyakan setiap pesanan setiap kondisi pasien berubah

3) Tanyakan dan catat pesan verbal untuk mencegah kesalahan komunikasi.

4) Tanyakan pesanan (Standing Order), bila perawat tidak berpengalaman.

2. Melaksanakan Intervensi Keperawatan Mandiri atau yang di Delegasi

Dalam Melaksanakan intervensi keperawatan perawat memperhatikan beberapa prekausa:

1) Ketahui pembagian tugas ( Job Deskription) mereka

2) Ikuti kebijakan dan prosedur yang di tetapkan di tempat kerja

3) Selalu identifikasi pasien, terutama sebelum melaksanakan intervensi utama.

4) Pastikan bahwa obat yang benar di berikan dengan dosis, rute, waktu dan pasien yang benar.

5) Lakukan setiap prosedur secara tepat

6) Catat semua pengkajian dan perawatan yang di berikan dengan cepat dan akurat.

7) Catat semua kecelakaan yang mengenai pasien

8) Jalin dan pertahankan hubungan saling percaya yang baik (rapport) dengan pasien.

9) Pertahankan kompetisi praktik keperawatan.

10) Mengetahui kekuatan dan kelemahan perawat.

11) Sewaktu mendelegasikan tanggung jawab keperawatan, pastikan bahwa orang yang diberikan delegasi tugas mengetahui apa yang harus di kerjakan dan orang tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang di butuhkan.

12) Selalu waspada saat melakukan intervensi keperawatan dan perhatikan secara penuh setiap tugas yang di laksanakan.

2.3.5 Berbagai Aspek Legal Dalam Keperawatan

Menurut Kozier,Erb dikutip Robert (2008) Fungsi Hukum Dalam Praktek Keperawatan, antara lain:

1. Hukum memberikan kerangka untuk menentukan tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum

2. Membedakan tanggung jawab perawat dengan tanggung jawab profesi yang lain

3. Membantu menentukan batas2 kewenangan tindakan keperawatan mandiri

4. Membantu dalam mempertahankan standar praktik keperawat dengan meletakan posisi perawat memiliki akuntabilitas di bawah hukum.

2.3.6 Perlindungan Legal Untuk Perawat

Untuk menjalankan praktiknya secara hukum perawat harus di lindungi dari tuntutan malpraktik dan kelalaian pada keadaan darurat, Contoh:

1. UU di A.S yang bernama Good Samaritan Acts yang memberikan perlindungan tenaga kesehatan dalam memberikan pertolongan pada keadaan darurat.

2. Di Kanada terdpt UU lalu lintas yang memperbolehkan setiap orang untuk meolong korban pada setiap situasi kecelakaan yang bernama Traffic Acrt.

3. Di Indonesia UU Kesehatan No 23 tahun 1992.


BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Praktik keperawatan berarti membantu individu atau kelompok dalam mempertahankan atau meningkatkan kesehatan yang optimal sepanjang proses kehidupan dengan mengkaji status, menentukan diagnosa, merencanakan dan mengimplementasi strategi keperawatan untuk mencapai tujuan, serta mengevaluasi respon terhadap perawatan dan pengobatan (National Council of State Board of Nursing/NCSBN)
Standar praktek keperawatan adalah batas ukuran baku minimal yang harus dilakukan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Standar praktek keperawatan ini digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien sebagai fokus utamanya.

3.2 Saran

1. Bagi sesama profesi atau perawat

Dengan mempelajari praktik keperawatan yang dan mengembangkannya maka pasti akan dapat meningkatkan kualitas perawat dalam pelayanan keperawatan di masyarakat.

2. Bagi Pembaca

Kritik yang membangun untuk pembuatan makalah yang selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ali, Zainidin, H. (2001).Dasar-dasar Keperawatan Profesional.jakarta: Widya Medika

Ismani, Nila, HJ. (2001).Etika Keperawatan.Jakarta:Widya Medika

Kusnanto. (2004). Pengantar Profesi dan Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta: EGC

Sitorus, Ratna. (2006). Model Praktik Keperawatan Profesional di Rumah Sakit. Jakarta: EGC

Robert, Priharjo. (2008). Konsep & Prespektif Praktik Keperawatan Profesional. Jakarta: EGC

____________. (1995). Praktik Keperawatan Profesional: Konsep Dasar dan Hukum. Jakarta: EGC.

Wordpress. (2008). Konsep Praktik Klinik Keperawatan, pada 30 Nopember 2011 diakses dari http://creasoft.wordpress.com/

Rabu, 14 Desember 2011

ATRESIA ANI

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian

Atresia berasal dari bahasa Yunani, a artinya tidak ada, trepis artinya nutrisi atau makanan. Dalam istilah kedokteran atresia itu sendiri adalah keadaan tidak adanya atau tertutupnya lubang badan normal atau organ tubular secara kongenital disebut juga clausura. Dengan kata lain tidak adanya lubang di tempat yang seharusnya berlubang atau buntunya saluran atau rongga tubuh, hal ini bisa terjadi karena bawaan sejak lahir atau terjadi kemudian karena proses penyakit yang mengenai saluran itu. Atresia dapat terjadi pada seluruh saluran tubuh, misalnya atresia ani. Atresia ani yaitu tidak berlubangnya dubur. Atresia ani memiliki nama lain yaitu anus imperforata. Jika atresia terjadi maka hampir selalu memerlukan tindakan operasi untuk membuat saluran seperti keadaan normalnya. (purwanto. 2001)

Atresia ini atau anus imperforate adalah tidak terjadinya perforasi membran yang memisahkan bagian entoderm mengakibatkan pembentukan lubang anus yang tidak sempurna. Anus tampak rata atau sedikit cekung ke dalam atau kadang berbentuk anus namun tidak berhubungan langsung dengan rectum. ( agung hidayat. 2009 )

Atresia Ani adalah kelainan kongenital yang dikenal sebagai anus imperforate meliputi anus, rectum atau keduanya (Betz. 2002)

Atresia Ani merupakan kelainan bawaan (kongenital), tidak adanya lubang atau saluran anus (Donna L. Wong, 2003).

2.2. Klasifikasi

Menurut (Wong, Whaley. 1985) atresia ani dibagi menjadi :

1. Anal stenosis adalah terjadinya penyempitan daerah anus sehingga feses tidak dapat keluar.

2. Membranosus atresia adalah terdapat membran pada anus.

3. Anal agenesis adalah memiliki anus tetapi ada daging diantara rectum dengan anus.

4. Rectal atresia adalah tidak memiliki rectum

Berdasarkan letak dari artesia ani dan untuk memudahkan proses pembedahan atresia ani dibedakan menjadi 3 : ( menurut buku UPF ilmu bedah. 1997)

1. Anomali rendah

Rectum mempunyai jalur desenden normal melalui otot puborectalis, terdapat sfingter internal dan eksternal yang berkembang baik dengan fungsi normal dan tidak terdapat hubungan dengan saluran genitourinarius.

2. Anomali intermediet

Rectum berada pada atau di bawah tingkat otot puborectalis; lesung anal dan sfingter eksternal berada pada posisi yang normal.

3. Anomali tinggi

Ujung rectum di atas otot puborectalis dan sfingter internal tidak ada. Hal ini biasanya berhungan dengan fistuls genitourinarius – retrouretral (pria) atau rectovagina (perempuan). Jarak antara ujung buntu rectum sampai kulit perineum lebih daai1 cm.

2.3. Etiologi

Atresia dapat disebabkan oleh beberapa faktor (harnawati. 2010), antara lain:

  1. Secara pasti belum diketahui.
  2. Putusnya saluran pencernaan dari atas dengan daerah dubur sehingga bayi lahir tanpa lubang dubur.
  3. Kegagalan pertumbuhan saat bayi dalam kandungan berusia 12 minggu/3 bulan.
  4. Adanya gangguan atau berhentinya perkembangan embriologik didaerah usus, rektum bagian distal serta traktus urogenitalis, yang terjadi antara minggu keempat sampai keenam usia kehamilan.
  5. Pasangan suami istri yang karier gen tersebut berpeluang 25% untuk terjadi lagi malformasi pada kehamilan berikutnya. Sepertiga dari bayi yang memiliki syndrome genetis, abnormalitas kromosom, atau kelainan konginetal lain, juga mempunyai malformasi anorektal.

2.4. Patofisiologi ( Agung Hidayat. 2009)

1) Anus dan rectum, berkembang dari embrionik bagian belakang, ujung ekor dari bagian belakang berkembang jadi kloaka yang merupakan egenito urinary dan struktur anorectal.

2) Terjadi stenosis anal karena adanya penyempitan pada kanal anorectal.

3) Terjadi atresia anal karena tidak ada kelengkapan migrasi dan perkembangan struktur kotor antara 7 dan 10 minggu dalam perkembangan fetal.

4) Kegagalan migrasi dapat juga karena kegagalan dalam agenesis sacral dan abnormalitas pada uretra dan vagina.

5) Tidak ada pembukaan usus besar yang keluar anus menyebabkan fecal tidak dapat dikeluarkan sehingga intestinal mengalami obstruksi.

2.5. Manifestasi Klinis ( Betz. Ed 7. 2002 )

1. Mekonium tidak keluar dalam 24 jam pertama setelah kelahiran.

2. Tidak dapat dilakukan pengukuran suhu rectal pada bayi.

3. Mekonium keluar melalui sebuah fistula atau anus yang salah letaknya.

4. Distensi bertahap dan adanya tanda-tanda obstruksi usus (bila tidak ada fistula).

5. Bayi muntah-muntah pada umur 24-48 jam.

6. Pada pemeriksaan rectal touché terdapat adanya membran anal.

7. Perut kembung.

8. gangguan intestinal, pembesaran abdomen, pembuluh darah di kulir abdomen akan terlihat menonjol

Untuk mengetahui kelainan ini secara dini pada semua bayi baru lahir harus dilakukan colok anus dengan menggunakan termometer yang dimasukkan sampai sepanjang 2 cm ke dalam anus. Atau dapat juga dengan jari kelingking yang memakai sarung tangan. Jika terdapat kelainan maka termometer/jari tidak dapat masuk. Bila anus terlihat normal dan penyumbatan terdapat lebih tinggi dari perineum,Gejala yang menunjukan terjadinya atresia ani atau anus imperforata terjadi dalam waktu 24-48 jam. Gejala itu dapat berupa:

1. Perut kembung

2. Muntah (cairan muntahan berwarna hijau karena cairan empedu atau berwarna hitam kehijauan karena cairan mekonium

3. Tidak bisa buang air besar dan kegagalan lewatnya mekonium setelah bayi lahir

4. Tidak ada atau stenosis kanal rectal

5. Pada pemeriksaan radiologis dengan posisi tegak serta terbalik dapat dilihat sampai dimana terdapat penyumbatan

6. Adanya membrane anal dan fistula eksternal pada perineum

2.6. Pemeriksaan Penunjang (Brunner & Suddarth. 2002)

a) Pemeriksaan rectal digital dan visual adalah pemeriksaan diagnostik yang umum dilakukan pada gangguan ini.

b) Jika ada fistula, urin dapat diperiksa untuk memeriksa adanya sel-sel epitel mekonium.

c) Pemeriksaan sinyal X lateral infeksi (teknik wangensteen-rice) dapat menunjukkan adanya kumpulan udara dalam ujung rectum yang buntu pada mekonium yang mencegah udara sampai keujung kantong rectal.

d) Ultrasound dapat digunakan untuk menentukan letak rectal kantong.

e) Aspirasi jarum untuk mendeteksi kantong rectal dengan menusukan jarum tersebut sampai melakukan aspirasi, jika mekonium tidak keluar pada saat jarum sudah masuk 1,5 cm Derek tersebut dianggap defek tingkat tinggi.

f) Pemeriksaan radiologis dapat ditemukan

a. Udara dalam usus berhenti tiba-tiba yang menandakan obstruksi di daerah tersebut.

b. Tidak ada bayangan udara dalam rongga pelvis pada bagian baru lahir dan gambaran ini harus dipikirkan kemungkinan atresia reftil/anus impoefartus, pada bayi dengan anus impoefartus. Udara berhenti tiba-tiba di daerah sigmoid, kolon/rectum.

c. Dibuat foto anterpisterior (AP) dan lateral. Bayi diangkat dengan kepala dibawah dan kaki diatas pada anus benda bang radio-opak, sehingga pada foto daerah antara benda radio-opak dengan dengan bayangan udara tertinggi dapat diukur.

2.7. Penatalaksanaan Medis

a. Pembedahan

Terapi pembedahan pada bayi baru lahir bervariasi sesuai dengan keparahan kelainan. Semakin tinggi gangguan, semakin rumit prosedur pengobatannya. Untuk kelainan dilakukan kolostomi beberapa lahir, kemudian anoplasti perineal yaitu dibuat anus permanen (prosedur penarikan perineum abnormal) dilakukan pada bayi berusia 12 bulan. Pembedahan ini dilakukan pada usia 12 bulan dimaksudkan untuk memberi waktu pada pelvis untuk membesar dan pada otot-otot untuk berkembang. Tindakan ini juga memungkinkan bayi untuk menambah berat badan dan bertambah baik status nutrisnya. Gangguan ringan diatas dengan menarik kantong rectal melalui afingter sampai lubang pada kulit anal fistula, bila ada harus tutup kelainan membranosa hanya memerlukan tindakan pembedahan yang minimal membran tersebut dilubangi.

b. Pengobatan

1) Aksisi membran anal (membuat anus buatan)

2) Fiktusi yaitu dengan melakukan kolostomi sementara dan setelah 3 bulan dilakukan korksi sekaligus (pembuat anus permanen)

2.8. Komplikasi ( UPF Ilmu Bedah. 1994)

Komplikasi yang dapat terjadi pada penderita atresia ani antara lain :

a. Obstruksi

b. Perforasi

c. Kerusakan uretra (akibat prosedur bedah).

d. Komplikasi jangka panjang.

· Eversi mukosa anal

· Stenosis

e. Masalah atau kelambatan yang berhubungan dengan toilet training.

f. Inkontinensia (akibat stenosis awal )

g. Prolaps mukosa anorektal.

h. Fistula kambuan (karena ketegangan diare pembedahan dan infeksi)

i. Sepsis

2.9. Pathway

Pada masa embrionik anus berkembang dari ujung ekor kebagian nelakang

¯

Penyempitan (genito urinary dan struktur anorektal)

¯

Penyempitan kanal anorektal (stenosis)

¯

Kegagalan agresi saraf, abnormalitas uretra dan vagina.

¯

Kegagalan migrasi dan struktur kolon.

¯

¯

Kegagalan migrasi dan struktur kolon.

¯

Tida ada pembukaan usus besar yang keluar anus.

Peristaltic meningkat

Perut membuncit

Gangguan rasa nyaman

Perubahan pada eliminasi BAB

Operasi colostomy anus praeter

Kerusakan integritas kulit

Resiko infeksi

¯

Fecal tidak keluar (Obstruksi)

Muntah berwarna hijau

- Nutrisi

- Cairan

- Aspirasi

Kembung

Gangguan rasa nyaman


BAB III

KONSEP ASKEP

3.1. Pengkajian.

1) Identitas Klien.

1) Terjadi pada bayi baru lahir.

2) Atresia ani imperforata terjadi pada satu dari 1500 – 5000 kelahiran hidup.

3) Anus imperforata sama banyaknya baik pada laki-laki maupun perempuan

2) Keluhan Utama.

Mekonium tidak bisa keluar.

3) Riwayat Penyakit Sekarang.

Mekonium tidak bisa keluar dalam 24 – 48 jam pertama setelah lahir, perut kembung, muntah berwarna hijau, dan nyeri abdomen, disertai distensi bertahap dan adanya tanda-tanda obstruksi (bila tidak ada fistula) atau hasil pemeriksaan, bayi baru lahir dengan test anorectal tidak bisa masuk.

4) Riwayat Penyakit Dahulu.

Antenatal care : factor predisposisi : kemungkinan ibu hamil pernah mengkonsumsi jamu dan obat-obatan.

5) Keluhan Nutrisi

Anoreksia, penurunan BB dan malnutrisi umum terjadi pada pasien dengan atresia ani post kolostomi. Keinginan pasien untuk makan mungkin terganggu oleh mual dan munta dampak dari anestesi.

6) Kebutuhan Eliminasi.

Dengan pengeluaran melalui saluran kencing, usus, kulit dan paru maka tubuh dibersihkan dari bahan - bahan yang melebihi kebutuhan dan dari produk buangan. Oleh karena pada atresia ani tidak terdapatnya lubang pada anus, sehingga pasien akan mengalami kesulitan dalam defekasi

7) Pemeriksaan.

1) Pemeriksaan Fisik.

Bila pemeriksaan dilakukan segera setelah bayi lahir secara spesifik dengan termometer tidak bisa masuk rectal.

2) Pemeriksaan lanjutan.

(1) Distensi abdomen, menonjol, kembung, nyeri abdomen, masa pelvis teraba.

(2) Anus, ujung rectum buntu, bila anus terlihat normal penyumbatan terdapat lebih tinggi dari perinium.

(3) Vagina terdapat mekonium (pada bayi dengan fistula urogenital).

3.2. Diagnosa Keperawatan

Diagnosa keperawatan yang mungkin timbul pad klien dengan atresia ani adalah ( Doenges, Marilynn E.2001)

Diagnosa keperawatan pre operasi.

1) Resiko kekurangan volume cairan b/d muntah.

2) Gangguan nutrisi kurang dari kebutuhan b/d muntah, puasa.

3) Gangguan rasa nyaman nyeri b/d kembung dan perut membuncit (distensi abdomen).

4) Resiko aspirasi b/d muntah.

5) Kurangnya pengetahuan orang tua b/d kurang informasi tentang penyakit.

6) Perubahan eliminasi BAB b/d fecal tidak keluar (obstruksi).

1) Diagnosa keperawatan post operasi.

1) Ketidak efektifan bersihan jalan nafas b/d post anastesi.

2) Resiko gangguan status nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b/d intake yang kurang, ketidak mampuan mentoleransi peroral.

3) Gangguan eliminasi b/d perubahan defekasi melalui kolostomi.

4) Nyeri b/d insisi pembedahan.

5) Resiko gangguan integritas kulit b/d tindakan pembedahan, sering defekasi.

6) Kurang pengetahuan b/d kurangnya informasi tentang perawatan kolostomi dirumah.

Intervensi.

3.3. Rencana Keperawatan

1) Diagnosa Pre Operasi.

Diagnosa Keperawatan I.

Resiko kekurangan volume cairan b/d muntah.

Tujuan : Kebutuhan cairan tubuh erpenuhi.

Kriteria hasil :

(1) Tidak mengalami dehidrasi

(2) UUB (< 2 tahun) datar.

(3) Mata tidak cowong.

(4) Bibir lembab.

(5) Turgor kembali dalam 1 detik.

(6) BB kembali seperti semula.

(7) Urine 1 – 2 cc/kg BB/hr.

Intervensi :

(1) Monitor tanda-tanda dehidrasi.

R/ Menunjuk status dehidrasi atau kemungkinan untuk peningkatan penggantian cairan.

(2) Monitor cairan yang msuk dan keluar.

R/ Memberikan indikator langsung keseimbangan cairan.

(3) Monitor BB

R/ Mengidentifikasi status cairan serta memastikan kebutuhan metabolik.

(4) Berikan cairan sesuai kebutuhan dan program terapi.

R/ Dapat diperlukan untuk mempertahankan perfusi jaringan adekuat atau fungsi organ.

Diagnosa Keperawatan II.

Gangguan nutrisi kurang dari kebutuhan b/d muntah, puasa.

Tujuan : Kebutuhan nutrisi terpenuhi

Kriteria hasil :

(1) Klien tidak muntah.

(2) Menkonsumsi nutrisi sesuai kebutuhan.

(3) Tidak terjadi penurunan BB.

Intervensi

(1) Berikan nutrisi parenteral sesuai kebutuhan.

R/ Menambah kebutuhan komponen yang keluar dan mencegah status katabolisme.

(2) Pantau pemasukan makanan selama perawatan.

R/ Memberikan kesempatan untuk mengobservasi penyimpangan dari normal atau dasar pasien dan mempengaruhi pilihan intervensi.

(3) Timbang berat badan tiap hari.

R/ Kehilangan atau peningkatan dini meninjukan perubahan hidrasi tetapi kehilangan lanjut diduga ada defecit nutrisi.

Diagnosa Keperawatan III.

Gangguan rasa nyaman nyeri b/d kembung dan perut membuncit (distensi abdomen).

Tujuan : Rasa nyaman terpenuhi.

Kriteria hasil :

(1) Tidak kembung

(2) Bising usus 5 – 35 x/menit.

(3) Tidak rewel

Intervensi :

(1) Pertahankan status puasa.

R/ Menurunkan ketidak nyamanan pada peristaltik usus dini dan iritasi gaster atau muntah.

(2) Auskultasi bising usus, catat bunyi tidak ada atau hiperaktif.

R/ Menentukan kembalinya peristaltik usus.

(3) Ukur lingkar aobdomen.

R/ Memberikan bukti kuantitas perubahan distensi gaster atau usus dan atau akumulasi cairan.

2) Diagnosa Post Operasi.

Diagnosa Keperawatan I.

Ketidak efektifan jalan nafas b/d post anastesi.

Tujuan : Jalan nafas efektif.

Kriteria hasil :

(1) Respirasi normal.

(2) Bunyi nafas bersih.

(3) Suara nafas vesikuler.

Intervensi :

(1) Pertahankan status puasa

R/ Istirahat usus menurunkan peristaltik dimana menyebabkan malabsorbsi atau kehilangan nutrien.

(2) Lakukan penghisapan lendir dengan hati-hati.

R/ Obstruksi jalan nafas dapat terjadi karena adanya mukus atau sekret dalam tenggorokan atau trakea.

(3) Berikan oksigen sesuai kebutuhan ® sesuai advise.

R/ Memaksimalkan sediaan oksigen untuk pertukaran gas.

(4) Monitor sistem pernafasan tiap jam.

R/ Dilakukan untuk memastikan efektifitas perbafasan sehingga upaya memperbaikinya dapat segera dilakukan.

(5) Atur posisi tidur klien.

R/ Sokong tangan atau bantal dan lain-lain membantu menurunkan kelemahan otot dan dapat sebagai alat ekspansi dada.

Diagnosa Keperawatan II.

Gangguan status nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh b/d intake yang tidak kuat.

Tujuan : Kebutuhan nutrisi terpenuhi.

Kriteria hasil :

1. Dapat mentoleransi diit sesuai kebutuhan secara parenteral atau peroral.

Intervensi :

(1) Berikan nutrisi parenteral sesuai kebutuhan.

R/ Menambah kebutuhan komponen yang keluar dan mencegah status katabolisme.

(2) Observasi dan catat secara adekuat intake dan out put.

R/ Pengamatan yang akurat dapat menentukan tindakan selanjutnya terutama dalam penentuan diit yang disesuaikan dengan kebutuhan.

(3) Kaji dan catat tanda atau gejala adanya perubahan nutrisi tiap 4 jam.

R/ Adanya tanda-tanda perubahan nutrisi yang kurang menunjukkan intake yang tidak adekuat.

(4) Timbang BB tiap hari.

R/ Kehilangan atau peningkatan dini menunjukkan perubahan hidrasi tetapi kehilangan lanjut diduga ada defisit cairan.

Diagnosa Keperawatan III.

Gangguan eliminasi b/d perubahan defekasi melalui kolostomi.

Tujuan : Kebutuhan eliminasi terpenuhi.

Kriteria Hasil :

(1) Mekonium atau feces bisa keluar lewat anus buatan dengan lancar.

(2) Konsistensi lembek.

Intervensi :

(1) Selidiki perlambatan awitan atau tidak adanya kesuaraan auskultasi bising usus.

R/ Kolostomi atau dinamik pasca operasi biasanya membaik dalam 48 – 71 jam perlambatan dapat menandakan ileus atau obstruksi statis menetap yang dapat terjadi pasca operasi karena edema.

(2) Informasikan pasien dengan kolostomi bahwa pada awalnya keluaran cairan cair.

R/ Usus halus mulai melakukan fungsi absorbsi air.

(3) Tinjau ulang pola diit dan jumlah nutrisi melalui parenteral menentukan keluaran mekonium.

R/ Masukan adekuat dan nutrisi melalui parenteral menentukan keluaran mekonium.

3.4.Implementasi

Pada tahap pelaksanaan merupakan kelajutan dari rencana keperawatan yang telah ditetapkan dengan lanjut untuk memenuhi kebutuhan klien secara optimal, pelaksanaan tindakan keperawatan pada prinsipnya adalah :

1) Mempertahankan keseimbangan cairan dan elektrolit dalam tubuh

2) Mempertahankan kebutuhan nutrsisi tetap tercukupi.

3) Memenuhi kebutuhan rasa nyaman.

4) Mencegah terjadinya aspirasi.

5) Mengatasi masalah eliminasi BAB.

6) Mempertahankan ketidak efektifan bersihan jalan nafas.

7) Mempertahankan integritas kulit.

8) Meningkatkan pengetahuan keluarga tentang perawatan dirumah dan kebutuhan evaluasi.

3.5.Evaluasi

Evaluasi merupakan tahap dimana proses keperawatan menyangkut pengumpulan dan obyektif dan subyektif yang dapat menunjang, masalah apa yang terselesaikan apa yang perlu dikaji dan direncanakan, dilaksanakan dan dinilai apakah tujuan keperawatan telah tercapai atau belum, sebagian tercapai atau timbul masalah baru.

Daftar Pustaka

Betz, Cealy L. & Linda A. Sowden. 2002. Buku Saku Keperawatan Pediatrik. Edisike-3. Jakarta : EGC.

Brunner & Suddarth. (2002)Keperawatan Medical Bedah, Edisi 8 Vol 2,Jakarta EGC.

LPF/UPF Ilmu Bedah RSUD dr. Soetomo. 1994. PEDOMAN DIAGNOSIS DAN TERAPI. Surabaya

Doenges, Marilynn E.2001.Rencana perawatan maternal/Bayi:pedoman perencanaan & dokumentasi perawatan klien;alih bahasa, monica ester,Ed.2.Jakarta:EGC

Wong, Donna L. 2003. Pedoman Klinis Keperawatan Pediatrik. Sri Kurnianianingsih (ed), Monica Ester (Alih Bahasa). edisi ke-4. Jakarta : EGC.

Hidayat,Agung . 2009. http//Askep Atresia Ani Pada Anak « Hidayat2's Blog.com

yang diakses pada tanggal 29 Mei 2011 pada pukul 09.45

harnawati. 2010. Http//Atresia Ani « Ilmu Bedah.com

Yang diakses pada tanggal 29 Mei 2011 pada pukul 10.00